UPZ ESQ 2.0
10 Maret 2010
Konsultasi Online
Staf 1 Konsultasi 1
Staf 2 Konsultasi 2
Staf 3 Konsultasi 3
Staf 4 Konsultasi 4


Subuh04:30
Dzuhur12:00
Ashar15:00
Magrib18:00
Isya19:00
Daerah Jakarta dan sekitarnya

Link

:: Kalkulator Zakat

Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan.

Menghitung Nisab Zakat
Nisab berdasarkan emas, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas Harga /gram Rp. Total Nisab Rp.

Zakat Harta Yang Telah Tersimpan Satu Tahun
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya Rp.
b. Saham atau surat-surat berharga lainnya Rp.
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang) Rp.
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnya Rp.
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga) Rp.
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E) Rp.
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini Rp.
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika > nisab) Rp.
i. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H) Rp.

Zakat Profesi
j. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnya Rp.
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahun Rp.
l. Jumlah Pendapatan per Tahun Rp.
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll) Rp.
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll) Rp.
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n) Rp.
p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika > nisab) Rp.
q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P) Rp.

Zakat Harta Usaha (Perdagangan/Bisnis lainnya
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll) Rp.
s. Utang perusahaan jatuh tempo Rp.
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) Rp.
u. Harta usaha kena zakat (t% x [r-s] jika > nisab) Rp.
v. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp.
UPZ ESQ 2.0